Kalimat Bijak :

Wednesday, January 8, 2014

Pekarangan dan Lingkungan Hidup (Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Sebagai Sumber Pangan)

Pekarangan dan Lingkungan Hidup


Pekarangan adalah sebidang lahan dengan batas tertentu, ada bangunan tempat tinggal di atasnya dan umumnya ditanami dengan berbagai jenis tumbuhan. Di pekarangan sering pula dipelihara unggas, ternak, dan ikan (Soemarwoto, 1991).



Pada sistem pekarangan di pedesaan, selain sebagai tempat tinggal dan sumberdaya untuk kebutuhan sehari-hari, kiranya dapat pula dipandang sebagai usaha menusia menjaga kelestarian kemampuan lingkungan hidup atau keserasian hidup antara dirinya dengan lingkungan hidup, dalam ikhtiarnya melestarikan keseimbangan alam. 


Menurut Wahab (1988), fungsi ganda sistim pekarangan yang sudah dikembangkan oleh penduduk pedesaan selama ini adalah sebagai berikut :
  1. Sumber pangan dan gizi keluarga, dengan aneka jenis tanaman pangan dan hewan piaraan yang dibudidayakan dalam sistem pekarangan;
  2. Fungsi pertanian, dengan keahlian dan ketrampilan memilih bibit, menanam, memelihara, dan mengembangkan aneka macam tanaman dan hewan piaraan di dalamnya;
  3. Fungsi ekonomi rumah tangga, karena hasil budidaya di lahan pekarangan sebagian dapat dijual jika sewaktu-waktu diperlukan;
  4. Fungsi sosial-budaya, karena hasil pekarangan kadang-kadang diberikan kepada tetangga yang memerlukannya tanpa dijual, misalnya untuk obat-obatan, atau aktivitas adat-budaya;
  5. Fungsi konservasi sumberdaya alam hayati, dengan dibudidayakannya beranekaragam jenis tumbuhan dan hewan dalam sistem pekarangan;
  6. Fungsi konservasi sumberdaya alam non hayati (tanah air), karena seresah dan kotoran hewan piaraan dalam pekarangan menambah humus dan menyuburkan tanah serta kehidupan mikroba dalam tanah pekarangan secara terus menerus;
  7. Mencegah erosi dan penghanyutan tanah permukaan (erosi) oleh air hujan, dengan adanya vegetasi yang rimbun, tajuk pohon yang berlapis, dan pekarangan yang bertingkat (pola terasering) yang memperlambat aliran air permukaan, sehingga air hujan terserap lebih banyak dan tersimpan lebih lama di dalam tanah berupa air cadangan;
  8. Fungsi pemecah angin, penyaring debu dan gas beracun (CO2);
  9. Fungsi pemecah hawa di kawasan pertanian, karena aneka jenis tumbuhan dan bunga dalam sistem pekarangan merupakan habitat bagi aneka jenis serangga hama dan pemangsanya (predator); dan
  10. Fungsi pembentuk iklim mikro di suatu lokasi, dengan penurunan temperatur lingkungan oleh proses transpirasi vegetasi dalam sistem pekarangan.

Kolam ikan di pekarangan rumah

Pohon Duren di pekarangan rumah

Selain fungsi-fungsi di atas, terdapat dua fungsi yang potensial, namun belum dikembangkan dalam sistem pekarangan, yaitu sebagai :
  1. Media pendidikan lingkungan hidup; dan
  2. Media penelitian/percobaan, dalam mengkaji dan menyimak perilaku setiap jenis sumberdaya yang dibudidayakan dalam sistem pekarangan untuk pengembangannya di masa depan, cara pengelolaan yang tepat, dan pengaruh pengelolaan yang berbeda-beda.
Menurut Emil Salim (dalam Darsono, 1992), secara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang ditempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Batas ruang lingkungan menurut pengertian ini bisa sangat luas. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan peri kehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pekarangan pedesaan selain sebagai tempat tinggal dan sumberdaya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dapat dipandang sebagai usaha manusia untuk menjaga kelestarian kemampuan lingkungan atau keserasian hidup antara dirinya dan lingkungan hidup untuk melestarikan keseimbangan alami.

Selanjutnya : 
Manfaat pekarangan >>>



Artikel Terkait