Kalimat Bijak :

Tuesday, November 26, 2013

Dampak negatif penambangan Pasir Besi (Studi kasus Dermaga Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur)

Abstrak

Aktifitas pertambangan dianggap seperti uang logam yang memiliki dua sisi yang saling berlawanan, yaitu sebagai sumber kemakmuran sekaligus perusak lingkungan yang sangat potensial. Sebagai sumber kemakmuran, sektor ini menyokong pendapatan negara selama bertahun-tahun. Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka (open pit mining) dapat mengubah secara total baik iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan. Hilangnya vegetasi secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen dan pengatur suhu. Idealnya, suatu perusahaan berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat sekitar. Caranya? Dengan merekrut mereka menjadi pegawai tetap di perusahaan itu. Jika mereka belum memenuhi kriteria sebagai seorang pegawai, maka menjadi kewajiban perusahaan untuk melatihnya sampai mereka memenuhi kriteria. 

Dengan cara ini, perusahaan akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Akan tetapi, banyak perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajibannya karena hal itu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, tingkat keuntungan yang diperoleh perusahaan akan lebih sedikit.

Dalam jangka pendek mungkin hal itu benar. Akan tetapi jika mereka berpikir jangka panjang akan lain jadinya. Sebenarnya, menyejahterakan masyarakat sekitar merupakan investasi sosial yang amat diperlukan bagi perusahaan. Jika masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan itu amat menguntungkan mereka, mereka pasti akan berusaha melindungi perusahaan itu dari berbagai ancaman. Mereka akan berusaha menjaga dengan segala kemampuan mereka agar perusahaan itu maju dan tersu maju. Sebab kemajuan perusahaan itu berarti juga peningkatan kesejahteraan bagi mereka. 

Dalam makalah ini dikemukakan beberapa hal tentang dampak penambangan pasir besi, upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh penambangan pasir besi. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi bagi kita semua, sehingga akan dapat menjaga alam dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah terjadi di sekitar penambangan.


I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa, kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit, Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan basaltik dan andesitic volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen (http.//tekmiraesdm.go.id/…/pasirbesi/ulasan.asp?)

Namun demikian, pertambangan selalu mempunyai dua sisi yang saling berlawanan, yaitu sebagai sumber kemakmuran sekaligus perusak lingkungan yang sangat potensial. Sebagai sumber kemakmuran, sudah tidak diragukan lagi bahwa sektor ini menyokong pendapatan negara selama bertahun-tahun. Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka (open pit mining) dapat merubah total iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan. Selain itu, untuk memperoleh atau melepaskan biji tambang dari batu-batuan atau pasir seperti dalam pertambangan emas, para penambang pada umumnya menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah, air atau sungai dan lingkungan.

Pada pertambangan bawah tanah (underground mining) kerusakan lingkungan umumnya diakibatkan karena adanya limbah (tailing) yang dihasilkan pada proses pemurnian bijih. Baik tambang dalam maupun tambang terbuka menyebabkan terlepasnya unsur-unsur kimia tertentu seperti Fe dan S dari senyawa pirit (Fe2S) menghasilkan air buangan bersifat asam (Acid Mine Drainage / Acid Rock Drainage) yang dapat hanyut terbawa aliran permukaan pada saat hujan, dan masuk ke lahan pertanian di bagian hilir pertambangan, sehingga menyebabkan kemasamam tanahnya lebih tinggi. Tanah dan air asam tambang tersebut sangat masam dengan pH berkisar antara 2,5 –3,5 yang berpotensi mencemari lahan pertanian.

1.2. Kabupaten Kaur Secara Umum

a. Letak Geografis Kabupaten Kaur

Secara geografis, Kabupaten Kaur terletak pada posisi derajad 15 menit 8,21 detik sampai 4 derajat 55 menit 27,77 detik Lintang selatan dan 103 derajat 4 menit 8,76 detik sampai 103 derajat 46 menit 50,12 detik Bujur Timur. Luas wilayah daratan mencapai 2556 km2 dengan garis pantai sepanjang 89 km, memanjang dari perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan sampai ke perbatasan Propinsi Lampung. Adapun batas wilayah Kabupaten Kaur adalah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan. 
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung. 
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Hindia. 
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan (BPS. 2007).

b. Iklim

Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca,dimana factor pembentuk cuaca antara lain curah hujan,kelembaban,kecepatan angin, lama penyinaran matahari dan sebagainya.fakor iklim atau cuaca yang sering di gunakan untuk beberapa aplikasi hidrologi adalah curah hujan,karena disamping mudah dalam hal pengukurannya juga mempunyainya pengaruh secara langsung pada kehidupan manusia ,tumbuhan dan hewan.curah hujan digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena hidrologis yang sering terjadi seperti banjir, longsor dan lain-lain.selain itu juga untuk menggambarkan potensi ketersediaan air (kelembaban tanah) untuk pertumbuhan tanaman.

Berdasarkan kondisi tersebut, analisis iklim yang akan di jelaskan lebih kepada kondisi curah hujan yaitu dalam hal distribusinya dalam ruang dan waktu.Stasiun penakar yang ada di Kabupaten Kaur ada tiga, yaitu: di Muara Tetap, Linau dan Tanjung Harapan.

c. Perkebunan

Luas panen perkebunan rakyat di Kabupaten Kaur cenderung mengalami penurunan pada periode 2004-2007. Pada tahun 2004, luas panen perkebunan rakyat mencapai 14.862,5 hektar. Tahun berikutnya meningkat menjadi 23.950,5 hektar dan turun menjadi 17.468,87 hektar pada tahun 2006. Sedangkan pada tahun 200, luas panen perkebunan rakyat kembali mengalami penurunamenjadi 14.156,1 hektar.

Pada tahun 2007, peroduksi perkebunan rakyat di Kabupaten Kaur adalah 32.121,29 ton. Komoditi yang paling banyak diproduksi adalah kelapa sawit yang mencapai 23.652 ton. Sedangkan yang paling sedikit diperoduksi adalah kasiavera, yaitu 0,18 ton.Total peroduksi perkebunan rakyat ini mengalami peningkatkan dibandingkan tahun 2006 yang mencapai 46.670,36 ton (BPS, 2007).

d. Penduduk

Data kependudukan yang ada pada publikasi kaur Dalam angka 2007 ini berdasarkan estimasi dari Survei penduduk Antara Sensus yang diadakan BPS.jumlah Penduduk Kabupaten Kaur pada tahun 2007 adalah 112.528 jiwa, yangt terdiri dari 57.319 jiwa laki-laki dan 55.209 jiwa perempuan. Jumlah ini meningkat dari pada tahun 2006 yang berjumlah 107.473 jiwa (BPS. 2007).

=========================================


Artikel Terkait