VIII.Tantangan Bersama
Terjadinya kerusakan alam dan semakin berkurangnya area hutan karena kecerobohan dan keserakahan manusia telah mendatangkan malapetaka dan penghancuran bagi manusia. Bahkan mengancam kelangsungan hidup manusia saat sekarang dan dimasa-masa selanjutnya. Upaya pelestarian alam dan perlindungan merupakan indikasi kesadaran suatu bangsa dalam berfikir dan mengambil langkah bijaksana seluruh komunitas masyarakat yang perlu mendapat apresiasi bersama seluruh warga masyarakat.
Masalah lingkungan bukan lagi masalah lokal tetapi merupakan masalah global yang saat ini sedang menjadi fokus perhatian bangsa manusia.
Dalam upaya menjaga dan mengembalikan lingkungan alam dan hutan sehingga tercipta ekologi secara baik maka diperlukan :
1. Kultur bertanggung jawab
Sebagai bagian kecil dari seluruh sistem ekologis manusia seharusnya memang bertanggung jawab atas tindakan terhadap diri, sesama dan lingkungan hidup. Tanggung jawab dan kewajiban moral menjadi tema utama moral lingkungan yang sedang kita hadapi. Moral ini akan mengingatkan manusia akan pentingnya perlindungan etis terhadap lingkungan dan menghindari perusakan lingkungan hidup dan pembabatan hutan secara membabi buta. Moral bertanggung jawab ini bisa ditumbuh kembangkan melalui sosialisasi-sosialisasi terhadap masyarakat scara kontinyu oleh lembaga masyarakat maupun pemerintah.
2. Dialog Karya
Secara teologis umat beragama memiliki konsep yang berbeda- beda tentang Tuhan. Yang dimaksudkan disini adalah ajaran-ajaran masing-masing agama tentang Tuhan tidaklah sama. Banyak jalan menuju Roma. Atau, orang Jepang berkata banyak jalan menuju
gunung kayu, setelah sampai dipuncaknya sama-sama memuji keindahan alam. Disamping perbedaan-perbedaan ajaran semua agama diperlukan menjunjung tinggi : kejujuran, kedamaian, hidup salng menyayangi, saling menghargai, toleransi, dsb. Semua manusia mendambakan hidup tentram dan sejahtera. kecuali orang yang tidak normal saja yang mendambakan situasi hidup kacau balau.
Dengan menjaga keslestarian lingkungan dan alam semesta untuk menciptakan hidup yang lebih nyaman, asri dan indah merupakan dambaan bersama seluruh manusia lintas suku, agama, kelompok-kelompok tertentu. Maka lingkungan hidup menjadi wahana untuk membangun kebersamaan dan kerjasama dalam sebuah karya, untuk mewujudkan lingkungan alam yang bercita rasa ekologis yang dan nyaman.
3. Pendidikan lingkungan hidup
Kesadaran akan vitalnya lingkungan hidup tidak begitu saja bisa dimengerti, dihayati dan dsiadari oleh manusia. Namun tumbuh dan perkembangannya kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup mengandaikan ada pembelajaran yang jujur, tepat dan benar. Dalam hal ini upaya pendidikan bisa dilakukan melalui jalur formal sekolah maupun lembaga informal masyarakat oleh lembaga masyarakat maupun lembaga keagamaan. Dalam hal ini rumah ibadah masing- masing agama bisa diberdayakan dalam rangka pendidikan lingkungan hidup bagi umat.
4. Menggenggam paham kita
Melakukan upaya pelestarian alam dan perlindungan hutan sebagai upaya bersama yang harus didukung oleh semua pihak. Kata upaya tersebut terkait dengan segala perbuatan untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik. Alam yang didalamnya terkandung nilai-nilai hayati dan juga material-material tambang merupakan
potensi yang sangat besar untuk menunjang kesejahteraan hidup manusia. Maka sangat masuk akal kalau semua bangsa tanpa kecuali kita bangsa Indonesia ini perlu menata dan mengatur secara lebih baik mengenai potensi-potensi alam dan kekayaan hayati hutan agar tercipta lingkungan yang kondusif yang memberikan dampak positif bagi kehidupan kita bersama.
Krisis lingkungan diakibatkan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerusakan-kerusakan alam yang vital yang terjadi dimana-mana. Dari kerusakan ini banyak menimbulkan bencana bagi kita. Perusakan tersebut dapat diduga adanya praksis pemikiran-pemikiran yang keliru dalam memandang alam dan potensi-potensi hutan yang kita miliki sebagai anegerah Sang Pencipta. Hal ini diperlukan pencerahan dan penjernihan pola fikir manusia agar mampu melihat fungsi alam dan lingkungan sebagai satu kesatuan dalam manusia melangsungkan hidupnya.
Melihat krisis lingkungan alam dan juga hutan diperlukan upaya yang serius untuk memulihkan dan menjaga dan reksa bersama dalam bentuk membanguk kerjasama dengan semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk mengadakan pemulihan-pemulihan tersebut.
Untuk membangun kerjasama sebagai bentuk sikap tanggung jawab terhadap alam dan lingkungan diperlukan landasan filosofis. Menurut hemat penulis, landasan filosofis itu adalah paham “kita” Ungkapan kita sebagai kata ganti aku-aku atau personal-personal sebagai anggota komunitas masyarakat maka paham kita sebnarnya sebagai kata ganti plural yang mengungkapkan keseluruhan anggota komuinitas.”Kita” mengandung maksud kesamaan martabat dan derajat sebagai ciptaan Allah. Kesamaan martabat dan derajat dalam paham tersebut bukan diperoleh dari upaya-upaya manusia atau anugerah sebuah lembaga melainkan pemberian sang pencipta yang melekat sejak manusia diciptakan. Kesamaan martabat dan derajat juga
mengandung arti adanya panggilan tanggung jawab yang sama dalam
membangun komunikasi dan hubungan sosial antara anggota warga satu dengan yang lainnya. Untuk menciptakan hubungan komunikasi yang baik dalam kehidupan bersama dalam komunitas masyarakat. Ini lingkungan kita, ini hutan kita, ini jalan kita, ini kampung kita,ini kantor kita. Ungkapan-ungkapan tersebut menggambarkan akan rasa memiliki secara bersama-sama, bekerjasama melakukan upaya bersama menjaga alam dan lingkungan, hutan untuk menciptakan kebaikan bersama dan untuk semuanya. Paham kita akan membawa kita pada kesadaran tugas panggilan mulia dari sang Pencipta dalam menciptakan kesejahteraan bersama (:bonum commune) dan kebaikan bersama (:unum bonum).
5. Regulasi yang adil
Agar lingkungan alam dan hutan dapat terjaga kelestariannya maka disamping kepedulian dan peran serta masyarakat juga sangat diperlukan penataan dan pengaturan secara baik oleh pemerintah sebagai pihak yang meregulasi. apapun kebijakan yang muncul dalam upaya menata dan memberdayakan lingkungan harus mengacu pada terpeliharanya alam lingkungan dan hutan demi kesejahteraan bersama dan demi kelestarian lingkungan tersebut. Untuk itu diperlukan aturan dan atau regulasi yang adil. Adil berarti alam dan lingkungan sekitar sebagai anugerah tuhan yang harus bisa dinikmati bersama dan demi kelestarian lingkungan tersebut. Untuk itu diperlukan atuaran dan atau regulasi yang adil. Adil berarti alam dan lingkungan sekitar sebagai anugerah Tuhan yang harus bisa dinikmati bersama seluruh warga. Adil juga berarti manusia tidak bisa semena-mena mengeksploitasi alam demi mencukupi kebutuhan- kebuthannya dan ambisi-ambisinya tetapi alam harus diperlakukan secara baik, dalam hal ini penggunaan potesi alam secara terbatas sehingga ekologi tetap terjaga. Dengan demikian lingkungan alam tetap memberikan dampak positif dalam kehidupan kita.
Disamping upaya-upaya pelestarian terkait dengan budidaya maka diperlukan juga aturan-aturan yang adil dan memadai.Dalam hal ini perlu dijalani kerjasama yang baik dengan semua pihak-pihak baik dalam masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga yang lain untuk membuat riset-riset yang akhirnya bermuara pada perlindungan alam dan pelestarian hutan demi terjaganya fungsi- fungsi, manfaat-manfaat untuk menciptakan keseimbangan ekologi yang baik.
Terima kasih semoga makalah ini bermanfaat bagi kta semua.
Tuhan memberkati kita sekalian.
Artikel Terkait