Kalimat Bijak :

Tuesday, July 26, 2016

Terkait Perubahan Kawasan Hutan, Menteri LHK Menyetujui Usulan Perubahan Kawasan Hutan Provinsi NTT

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menyetujui usulan perubahan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri LHK RI Nomor : SK.357/ Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016 tanggal 11 Mei 2016, tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ± 54.163 Hektar, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas ± 12.168 Hektar, dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan Seluas ± 11.811 Hektar di Provinsi NTT. Dengan persetujuan ini maka sebanyak ± 54.163 hektar areal yang sebelumnya berstatus sebagai kawasan hutan, kini telah berubah menjadi bukan kawasan hutan atau diistilahkan Areal Penggunaan Lain (APL). Sebaliknya, areal seluas ± 11.811 hektar yang sebelumnya berstatus bukan kawasan hutan (APL) berubah menjadi Kawasan Hutan. Sedangkan areal kawasan hutan seluas ± 12.168 hektar mengalami perubahan fungsi (beralih fungsi dari Hutan Produksi menjadi Hutan Lindung, atau menjadi Hutan Konservasi, atau Hutan lindung menjadi Hutan/ kawasan Konservasi).

Tuesday, April 26, 2016

Taman Hutan Raya di Indonesia

Sedikitnya ada 22 lokasi Taman Hutan Raya di Indonesia. Taman Hutan Raya (Tahura) tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Taman Hutan Raya (grand forest park) merupakan salah satu kawasan pelestarian alam selain Taman Nasional dan Taman Wisata Alam. Fungsinya hampir mirip dengan Kebun Raya meskipun memiliki perbedaan terutama dalam hal koleksi tanaman.

Saturday, September 19, 2015

Cara Pembuatan Pupuk Bokashi (Pupuk Organik)



TEKNIK PEMBUATAN PUPUK BOKASHI (PUPUK ORGANIK)



Dewasa ini, seiring dengan berkembangnya gaya konsumsi “green consumerisme”, para produsen bahan-bahan baku untuk industri terutama industri bahan makanan dituntut menghasilkan produk bahan baku yang selain bermutu baik, juga tidak mengandung bahan kimiawi bawaan sebagai akibat penggunaan pupuk kimia selama masa pertumbuhan/ pembudidayaanya (pupuk maupun pestisida). Contohnya, produk Kakao sebagai bahan baku pembuatan coklat. Importir bijih Kakao di luar negeri menuntut agar bijih kakao yang diekspor padanya harus bebas dari bahan kimia alias dalam proses pertumbuhannya terbebas dari penggunaan bahan kimiawi baik pupuk maupun pestisida. Guna menghindari tidak terbelinya produk bijih Kakao, para petani produsen bijih Kakao mau tidak mau harus mulai menggunakan bahan organik bagi tanaman Kakao-nya, salah satunya adalah dengan menggunakan pupuk organik (Bokashi). 

Cara Pembuatan Pupuk Bokashi Jerami



CARA PEMBUATAN PUPUK BOKASHI JERAMI


1. Siapkan bahan-bahan sebagai berikut :

- 200 kg Jerami (dan juga rumput lainnya)

- 10 kg Dedak

- 200 kg Sekam

Cara Pembuatan Bokashi Pupuk Kandang



CARA PEMBUATAN BOKASHI PUPUK KANDANG


1. Siapkan bahan-bahan sebagai berikut :

- 300 kg Pupuk kandang.

- 10 kg Dedak

- 200 kg Sekam