Kalimat Bijak :

Showing posts with label Provinsi NTT. Show all posts
Showing posts with label Provinsi NTT. Show all posts

Tuesday, July 26, 2016

Terkait Perubahan Kawasan Hutan, Menteri LHK Menyetujui Usulan Perubahan Kawasan Hutan Provinsi NTT

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menyetujui usulan perubahan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri LHK RI Nomor : SK.357/ Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016 tanggal 11 Mei 2016, tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ± 54.163 Hektar, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas ± 12.168 Hektar, dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan Seluas ± 11.811 Hektar di Provinsi NTT. Dengan persetujuan ini maka sebanyak ± 54.163 hektar areal yang sebelumnya berstatus sebagai kawasan hutan, kini telah berubah menjadi bukan kawasan hutan atau diistilahkan Areal Penggunaan Lain (APL). Sebaliknya, areal seluas ± 11.811 hektar yang sebelumnya berstatus bukan kawasan hutan (APL) berubah menjadi Kawasan Hutan. Sedangkan areal kawasan hutan seluas ± 12.168 hektar mengalami perubahan fungsi (beralih fungsi dari Hutan Produksi menjadi Hutan Lindung, atau menjadi Hutan Konservasi, atau Hutan lindung menjadi Hutan/ kawasan Konservasi).